Ahmad Agus Bahauddin
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan ayat-ayat Kami itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatan mereka (QS 7 al-A'raf : 96). Mak :a aku katakan kepada mereka : Mohanlah ampun kepada Rabbmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun (QS 71 Nuh : 10), niscaya Dia akan mengirikan hujan kepadamu dengan lebat (QS 71 Nuh : 11). Dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, serta mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan pula di dalamnya untukmu sungai-sungai (QS 71 Nuh : 12).
Ayat-ayat tersebut di atas adalah sebagian ayat al-Quran yang ditemukan merupakan isyarat perlunya mendahulukan keadilan. Dari rangkaian ayat tersebut terlihat bahwa keadilan akan mengantarkan kepada ketaqwaan dan ketakwaan menghasilkan kesejahteraa.. Keadilan yang dibicarakan dan dituntut al-Quran tidak hanya pada proses penetapan hukum atau terhadap pihak-pihak yang berselisih saja, melainkan al-Quran juga menuntut keadilan terhadap diri sendiri, baik ketika berucap, menulis, atau bersikap batin.(QS 6 al-An'am : 152). Dan hendaklah ada di antara kamu seorang penulis yang menulis dengan adil (QS 2 al-Baqarah : 282).
Kehadiran para Rasul ditegaskan al-Quran bertujuan untuk menegakkan sistem kemanusiaan yang adil (QS 57 al-Hadid : 25). Al-Quran memandang kepemimpinan sebagai perjanjian Ilahi yang melahirkan tanggung jawab menentang kedzaliman dan menegakkan keadilan (QS 2 al-Baqarah : 124). Bahwa kepemimpinan dalam pandangan ayat di atas bukan sekedar kontrak sosial, tetapi juga menjadi kontrak antara Allah dengan sang pemimpin untuk menegakkan keadilan. Bahkan al-Quran menegaskan bahwa alam raya ini ditegakkan atas dasar keadilan (QS 55 al-Rahman : 7).
Walhasil dalam al-Quran dapat ditemukan pembicaraan tentang keadilan, dari tauhid sampai keyakinan hari kebangkitan, dari Nubuwwah hingga kepemimpinan, dan dari individu hingga masyarakat. Keadilan adalah syarat bagi terciptanya kesempurnaan pribadi, standar kesejahteraan masyarakat, sekaligus jalan terdekat menuju kebahagiaan ukhrawi. Dengan demikian Allah menciptakan dan mengelola alam raya ini dengan keadilan dan menuntut agar keadilan mencakup semua aspek kehidupan : akidah, syariat atau hukum, akhlaq, bahkan cinta dan benci.
Dalam perjalanannya menuju tegaknya keadilan dan kesejahteraan masyarakat ummat Islam yang mayoritas, penduduk bangsa Indonesia mengalami cobaan yang sangat berat. Kita sebagai bangsa yang religius selalu banyak berdoa, bahkan setiap upacara apapun selalu diiringi doa untuk para pemimpin dan segenap rakyat Indonesia agar diberi hasanah (kebaikan).di dunia dan hasanah di akhirat. Mengapa Allah belum juga sepenuhnya mengabulkan doa kita sehingga sampai hari ini keadaan dunia penegakan hukum dan keadilan belum dapat berjalan sebagaimana mestinya, bahkan semakin terpuruk. Kesejahteraan masyarakat yang mestinya sudah bisa dinikmati, justru sengsara, hal ini antara lain karena masih terjadi perampokan kekayaan negara triliunan melalui KKN dan sejenisnya.
Kita bangsa Indonesia setelah dapat menikmati hasil-hasil pembangunan, pendapatan perkapita meningkat, sehingga perekonomian lancar, rakyat menjadi makmur, tidak kurang sandang pangan, meskipun belum merata, tiba-tiba dalam waktu yang singkat terpuruk jatuh sehingga perekonomian menjadi sulit, angka kemiskinan semakin membengkak. Apakah hasil pembangunan selama ini tidak berkah
Kejadian tersebut tidaklah secara kebetulan, tetapi pasti ada penyebabnya, yaitu timbulnya dari diri kita sendiri (QS 4 Al-Nisa : 79). Tidaklah suatu kaum yang di tengah-tengah mereka dilakukan kemaksiatan-kemaksiatan, sedangkan mereka mampu mencegahnya, melainkan Allah akan menimpakan adzab secara merata (HR Abu Daud).
Prof. Dr. Bagir Manan, S.H, MCL dalam sebuah bukunya : Sistem Peradilan Berwibawa Suatu Pencarian mengatakan bahwa penegakan hukum yang benar dan adil tidak semata-mata ditentukan oleh kehendak pelaku hukum sebagai ratu adil, tetapi juga kemauan dan kemampuan masyarakat untuk berupaya memperoleh perlakuan hukum yang benar dan adil. Dengan perkataan lain penegakan hukum yang adil ditentukan juga oleh kesadaran dan partisipasi masyarakat, bukan semata-mata keinginan pelaku penegakan hukum.
Dari kenyataan yang ada, ada tiga aspek sosial yang menghambat penegakan hukum yang benar dan adil :
1. Bersumber dari rasa takut atau apatisme masyarakat untuk membela keadilan bagi diri maupun lingkungannya. Hal ini dapat terjadi karena susunan masyarakat yang menjelmakan sikap serba menerima kehendak penguasa, atau karena sistem penindasan yang menghilangkan keinginan atau keberanian untuk berjuang atau membela kepentingannya.
2. Terutama sejak masa reformasi, didapati berbagai tekanan publik yang acapkali berlebihan dalam penegakan hukum.
3. Menghalalkan segala cara untuk memenangkan setiap perkara baik dengan menyuap atau memanfaatkan segala hubungan, baik langsung atau menggunakan tangan orang lain. KKN di lingkungan peradilan, bahkan di mana saja, bukan suatu peristiwa tepungan sebelah tangan melainkan hasil kerja sama kedua pihak antara Hakim dengan pihak berperkara. Suap menyuap bukan saja karena tekanan dari Hakim, tetapi tidak jarang datang inisiatif mereka yang ingin menang pada setiap perkara. Bahkan seperti dapat dibaca dalam berbagai media massa, para Advokat yang semestinya menjadi salah satu benteng penegakan hukum, malah ikut terlibat dalam tingkah laku tidak terpuji itu.
Korupsi di Indonesiaagaknya telah menjadi persoalan yang amat kronis. Ibarat penyakit, korupsi telah menyebar luas ke seantero negeri dengan jumlah dari tahun ke tahun cenderung semakin meningkat serta modus yan makin beragam. Hasil riset yang dilakukan oleh berbagai lembaga juga menunjukkan bahwa tingkat korupsi di negeri yang penduduknya mayoritas muslim ini termasuk yang paling tinggi di dunia. Bahkan koran Singapura The Straits Times, sekali waktu pernah menjuluki Indonesia sebagai The Envelope Country, karena segala hal bisa dibeli. Korupsi tentu saja merugikan keuangan negara. Korupsi juga makin menambah kesenjangan akibat memburuknya distribusi kekayaan. Bila sekarang kesenjangan kaya dan miskin sudah demikian menganga, maka korupsi makin melebarkan kesenjangan itu karena uang terdistribusi secara tidak sehat. Koruptor makin kaya, yang miskin makin miskin. Akibat lainnya, karena uang gampang diperoleh, sifat konsumti jadi terangsang. Tidak ada dorongan ke pola produktif, sehingga inefisiensi dalam pemanfaatan sumber daya ekonomi.
Melihat kenyataan sebagaimana diuraikan di atas, maka berdasar kajian terhadap berbagai sumber didapatkan sebuah cara menurut syariat Islam dalam memberantas korupsi tersebut antara lain Sistem penggajian yang layak, teladan pemimpin, hukuman setimpal, pengawasan masyarakat lebih luas.
Para penegak hukum yang berlPaku tidak adil, jelas bukanlah cara Islam, meskipun di antara pelakunya mengaku diri sebagai muslim dan beridentitas muslim. Islam memerintahkan berlaku adil meskipun terhadap dirinya sendiri (QS 4 Al-Nisa : 135). Sebagai warga negara Indonesia siapa saja yang melakukan tindakan pengrusakan baik di bidang hukum, kedisiplinan, dan segala macam bentuk pengrusakan fisik maupun serta merenggut kesejahteraan bangsa sehingga menghambat tegaknya keadilan adalah perbuatan yang dibenci Allah SWT (QS 28 al-Qashash : 77).
Mari kita sadari bahwa semua musibah, kerusakan dan kehancuran moral bangsa kita adalah berasal dari kesalahan kita sendiri jangan saling tuding, salah menyaalahkan, sampai hujat menghujat. Itu semua tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan akan menambaah masalah baru. Yang paling baik adalah menyadari kesalahan ini bersama kemudian bertaubat dan memperbaiki diri untuk mengatasi musibah ini. Anggaplah ini semua sebagai pelajaran bagi orang yang beriman yang harus kita terima dengan sabar, tabah, dan akhirnya tawakkal kepada Allah SWT. Keadaan yang menyedihkan ini tidak akan segera berakhir, bahkan akan makin bertambah parah jika tidak segera menghentikan sikap-sikap yang rakus, saling menjatuhkan, merasa benar sendiri, saling curiga, dan tidak menciptakan suasana hidup yang qanaah menerima apa adanya, tidak terlalu semangaat memperoleh keuntungan yang besar dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Mari negara kita bangun kembali persatuan dan kesatuan bangsa dengan akhlaqul karimah untuk mengatasi kesulitan yang kita hadapi bersama ini. Berbekal hikmah yang dapat dipetik dari musibah ini. Marilah kita menata kembali kehidupan bangsa kita mulai dari kehidupan pribadi masing-masing sampai kepada kehidupan bangsa dan negara menuju Indonesia baru yang adil dalam kesejahteraan, sejahtera dalam keadilan yang senantiasa mendapat ridha Allah SWT. Amin.
Wallahu A'lam Bishshawab.
0 comments:
Posting Komentar