Minggu, 19 Maret 2023

Kedudukan Ilmu Falak Dalam Penyatuan Penentuan Awal Ramadhan Dan Awal Syawwal

                Ahmad Agus Bahauddin
     
          Ilmu dimaknai sebagai sifat yang dimilki dan melekat pada seseorang, sehingga menjadi jelas apa yang terlintas dalam pengertiannya. Kaitannya dengan fiqih  adalah ilmu pengetahuan mengenai kelembutan ilmu itu sendiri, bermakna ilmu pengetahuan tentang hal-hal yang berguna dan berbahaya bagi diri seseorang. Ilmu itu hanya untuk diamalkan, sedangkan mengamalkan berarti meninggalkan orientasi duniawi untuk akhirat. Demikian Abu Hanifah (Ta’limul Muta’allim).

         Seyogyanya manusia tidak lengah diri dari hal-hal yang bermanfaat dan berbahaya di dunia dan akhirat. Dengan demikian manusia dapat mengambil mana yang bermanfaat dan menjauhi mana berbahaya, agar akal dan ilmunya tidak menjadi beban pemberat atas dirinya dan menambah siksa Allah. Sudah semestinya manusia berlindung kepada Allah dari murka dan siksa-Nya.

          Tidak seorangpun yang meragukan pentingnya ilmu pengetahuan, karena ilmu itu khusus dimiliki manusia. Adapun selain ilmu, bisa dimiliki manusia dan makhluk lainnya. Dengan ilmu pengetahuan Allah SWT mengangkat derajat Nabi Adam di atas para malaikat. Oleh karena malaikat diperintah oleh Allah agar sujud kepadanya. Dengan ilmu tersebut Allah mengangkat beberapa derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan (QS 58 Al-Mujadalah : 11).

         Ilmu sangat penting sebagai sarana bertaqwa kepada Allah. Dengan taqwa inilah manusia menerima kedudukan terhormat di sisi Allah dan keuntungan yang abadi. Muhammad bin Al-Hasan bin Abdullah dalam syairnya : Belajarlah, karena ilmu adalah penghias bagi pemiliknya. Jadikan hari-harimu untuk menambah ilmu. Berenanglah di lautan ilmu yang berguna (Ibid).

          Belajarlah Ulumuddin, ilmu-ilmu agama, karena ilmu yang paling unggul, ilmu yang  dapat membimbing menuju kebaikan dan taqwa, ilmu paling lurus untuk dipelajari. Ilmu itulah menunjukkan jalan lurus, yakni jalan petunjuk. Tuhan yang  menyelamatkan manusia dari segala keresahan. Oleh karena itu orang yang ahli ilmu agama dan bersifat wara’ lebih berat bagi setan daripada menggoda seribu ahli ibadah tapi bodoh.

          Ulumuddin sebaiknya tidak didikhotomikan ilmu agama dengan ilmu pengetahuan umum. Yang ada adalah ilmu berkaitan dengan ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah. Pada hakikatnya semua ilmu ada dalam genggaman dan atas izin Allah SWT dengan sunnatullah-Nya, semua apa yang ada di langit dan bumi itu aslama, tunduk berserah diri kepada kekuasaan dan ketentuan Allah baik  secara sukarela maupun terpaksa (QS 3 Ali Imran : 83), itulah yang disebut Sunnatullah.

          Mempelajari ilmu nujum yang dipergunakan untuk meramal nasib seseorang adalah penyakit berbahaya, ilmu nujum adalah ilmu yang sia-sia, karena tidak bisa menyelamatkan seseorang dari taqdir Tuhan. Oleh karena itu setiap muslim wajib mengisi seluruh waktunya dengan berdzikir kepada Allah, berdoa memohon deraya merendahkan diri, membaca dan mempelajari Quran dan bersedekah agar terhindar dari bahaya syirik.

           Berbeda dengan ilmu kedokteran, fisika, matematika, ilmu hukum, termasuk ilmu falak dipergunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Ilmu Falak adalah alat yang dipergunakan untuk menunjang kewajiban ummat Islam dalam beribadah kepada Allah SWT ( Maalaa Yatimmul Waajib  Illaa Bihi Fahua Waajibun), antara lain untuk mengetahui arah kiblat, waktu-waktu shalat, menentukan awal Ramadhan dan awal Syawwal khususnya yang hingga sekarang masih  diperdebatan  penggunaannya antara hisab dan rukyat. Jika  ditelusuri secara ilmiah, Al-Quran telah menjelaskan dalam berbagai ayat dengan sangat gamblang bahwa Al-Quran itu ilmiah menghasilkan kebenaran absolut yang tidak terbantahkan oleh siapapun, daripada Rukyatul Hilal yang didasarkan pada Hadist menghasilkan kebenaran relatif yang masih dapat diperselihkan. Apalagi jika dari imkanurru’yah dalam pelaksanaan rukyatul hilal terhalang mendung sehingga tidak dapat dilihat oleh mata telanjang meskipun menggunakan alat secanggih apapun. Apakah dengan sistem perhitungan berdasarkan ilmu falak yang sebenarnya hilal sudah berada di atas ufuk 1 (satu) derajat misalnya, apakah akhir bulan sya’ban dan akhir bulan Ramadhan akan disempurnakan menjadi 30 (tiga puluh) hari sehinnga hilal akan lebih tinggi di atas ufuk. Hanya mendasarkan kebenaran absolutlah ummat Islam dapat bersatu dalam menentukan awal Ramadhan dan awal Syawwal.

          Dijadikannya malam dan siang oleh Allah SWT dengan terang dan jelas agar dapat  diketahui bilangan tahun-tahun serta perhitungannya (QS 17 Al-Isra : 12). Diciptakan matahari bersinar dan bulan bercahaya agar mencari karunia Allah dan dapat diketahui bilangan tahun-tahun serta perhitungan waktu, baik tahun Syamsiyah maupun Qamariyah. Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Allah menjelaskan tanda-tanda kebesaran-Nya kepada orang-orang yang mengetahui (berilmu) (QS 10 Yunus : 5).

         Suatu tanda kekuasaan Allah yang besar adalah malam. Allah tanggalkan siang dari malam itu, maka dengan serta merta berada dalam kegelapan (QS 36 Yasin : 37). Matahari berjalan di tempat peredarannya (Ibid : 38). Telah Allah tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah. Setelah sampai pada manzilah terakhir kembalilah bulan itu sebagai bentuk tandan yang tua (Ibid : 39). Tidaklah mungkin matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Masing-masing beredar pada garis edarnya (Ibid : 40).

          Ilmu falak bagian dari sunnatullah memiliki sifat-sifat eksak, objektif, kontinyu dan bersifat tetap tidak berubah-ubah, tentu saja terwujudnya ilmu tersebut melalui penelitian dan kajian ilmiah secara mendalam sehingga ditemukan rumus-rumus bagaimana menghitung arah kiblat, awal waktu-waktu shalat, menentukan awal Ramadhan dan awal Syawwal berdasarkan dalil-dalil qath’iy dari ayat-ayat Quran sebagaimana tersebut di atas.

         Ilmu falak bersifat eksak dalam arti ada kepastian hasil melalui rumus-rumus eksak, sehingga menghasilkan penentuan awal Ramadhan dan awal Syawwal secara akurat. Hampir semua ahli falak menghasilkan perhitungan awal Ramadhan dan awal Syawwal tidak terjadi perbedaan signifikan, yang berarti dengan rumus eksak ini seharusnya dapat menyatukan ummat Islam Indonesia dalam menetapkan awal-awal bulan tersebut. Atas dasar qath’iyuddalah di atas, dapat mewujudkan kebenaran absolut, ketimbang Rukyatul Hilal yang hanya didasarkan pada Hadis yang menghasilkan kebenaran relatif yang hingga sekarang masih diperselisihkan penggunaan sistem rukyatul hilal dalam penentuan awal-awal bulan tersebut, yang semestinya tidak membenturkan dengan ayat-ayat Quran dimaksud, tidak pula mempertontonkan  perdebatan hal tersebut melalui media masa ketika sidang Istbat hasil Rukyatul Hilal. Dengan demikian dalam penentuan awal Ramadhan dan awal Syawwal yang didasarkan dalil-dalil qath’iy Al-Quran dapat menyatukan ummat Islam Indonesia.

           Bahwa oleh karena ilmu itu untuk diamalkan termasuk ilmu falak  bagian dari Sunnatullah yang memiliki sifat-sifat eksak, objektif, kontinyu dan bersifat tetap tidak berubah-ubah dan sarana atau alat menuju taqwa kepada Allah SWT, maka dengan tidak mengamalkan ilmu falak tersebut, berarti   perbuatan melawan hukum terhadap Sunnatullah.

Wallahu A’lam Bishshawab.

        

           

0 comments:

Posting Komentar