Seyogyanya manusia tidak lengah diri
dari hal-hal yang bermanfaat dan berbahaya di dunia dan akhirat. Dengan
demikian manusia dapat mengambil mana yang bermanfaat dan menjauhi mana
berbahaya, agar akal dan ilmunya tidak menjadi beban pemberat atas dirinya dan
menambah siksa Allah. Sudah semestinya manusia berlindung kepada Allah dari
murka dan siksa-Nya.
Tidak seorangpun yang meragukan pentingnya
ilmu pengetahuan, karena ilmu itu khusus dimiliki manusia. Adapun selain ilmu,
bisa dimiliki manusia dan makhluk lainnya. Dengan ilmu pengetahuan Allah SWT
mengangkat derajat Nabi Adam di atas para malaikat. Oleh karena malaikat
diperintah oleh Allah agar sujud kepadanya. Dengan ilmu tersebut Allah
mengangkat beberapa derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang
diberi ilmu pengetahuan (QS 58 Al-Mujadalah : 11).
Ilmu sangat penting sebagai sarana
bertaqwa kepada Allah. Dengan taqwa inilah manusia menerima kedudukan terhormat
di sisi Allah dan keuntungan yang abadi. Muhammad bin Al-Hasan bin Abdullah dalam
syairnya : Belajarlah, karena ilmu adalah penghias bagi pemiliknya. Jadikan
hari-harimu untuk menambah ilmu. Berenanglah di lautan ilmu yang berguna (Ibid).
Belajarlah Ulumuddin, ilmu-ilmu
agama, karena ilmu yang paling unggul, ilmu yang dapat membimbing menuju kebaikan dan taqwa,
ilmu paling lurus untuk dipelajari. Ilmu itulah menunjukkan jalan lurus, yakni
jalan petunjuk. Tuhan yang menyelamatkan
manusia dari segala keresahan. Oleh karena itu orang yang ahli ilmu agama dan
bersifat wara’ lebih berat bagi setan daripada menggoda seribu ahli ibadah tapi
bodoh.
Ulumuddin sebaiknya tidak didikhotomikan
ilmu agama dengan ilmu pengetahuan umum. Yang ada adalah ilmu berkaitan dengan ibadah
mahdhah dan ghairu mahdhah. Pada hakikatnya semua ilmu ada dalam
genggaman dan atas izin Allah SWT dengan sunnatullah-Nya, semua apa yang ada di
langit dan bumi itu aslama, tunduk berserah diri kepada kekuasaan dan ketentuan Allah
baik secara sukarela maupun terpaksa (QS 3
Ali Imran : 83), itulah yang disebut Sunnatullah.
Mempelajari ilmu nujum yang dipergunakan untuk
meramal nasib seseorang adalah penyakit berbahaya, ilmu nujum adalah ilmu yang
sia-sia, karena tidak bisa menyelamatkan seseorang dari taqdir Tuhan. Oleh
karena itu setiap muslim wajib mengisi seluruh waktunya dengan berdzikir kepada
Allah, berdoa memohon deraya merendahkan diri, membaca dan mempelajari Quran
dan bersedekah agar terhindar dari bahaya syirik.
Berbeda dengan ilmu kedokteran,
fisika, matematika, ilmu hukum, termasuk ilmu falak dipergunakan untuk hal-hal
yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Ilmu Falak adalah alat yang
dipergunakan untuk menunjang kewajiban ummat Islam dalam beribadah kepada Allah
SWT (
Maalaa Yatimmul Waajib Illaa Bihi Fahua
Waajibun), antara lain untuk mengetahui arah kiblat, waktu-waktu
shalat, menentukan awal Ramadhan dan awal Syawwal khususnya yang hingga
sekarang masih diperdebatan penggunaannya antara hisab dan rukyat. Jika ditelusuri secara ilmiah, Al-Quran telah
menjelaskan dalam berbagai ayat dengan sangat gamblang bahwa Al-Quran itu
ilmiah menghasilkan kebenaran absolut yang tidak terbantahkan oleh siapapun,
daripada Rukyatul Hilal yang didasarkan pada Hadist menghasilkan kebenaran
relatif yang masih dapat diperselihkan. Apalagi jika dari imkanurru’yah dalam
pelaksanaan rukyatul hilal terhalang mendung sehingga tidak dapat dilihat oleh
mata telanjang meskipun menggunakan alat secanggih apapun. Apakah dengan sistem
perhitungan berdasarkan ilmu falak yang sebenarnya hilal sudah berada di atas
ufuk 1 (satu) derajat misalnya, apakah akhir bulan sya’ban dan akhir bulan
Ramadhan akan disempurnakan menjadi 30 (tiga puluh) hari sehinnga hilal akan
lebih tinggi di atas ufuk. Hanya mendasarkan kebenaran absolutlah ummat Islam
dapat bersatu dalam menentukan awal Ramadhan dan awal Syawwal.
Dijadikannya malam dan siang oleh
Allah SWT dengan terang dan jelas agar dapat
diketahui bilangan tahun-tahun serta perhitungannya (QS 17 Al-Isra : 12). Diciptakan
matahari bersinar dan bulan bercahaya agar mencari karunia Allah dan dapat
diketahui bilangan tahun-tahun serta perhitungan waktu, baik tahun Syamsiyah
maupun Qamariyah. Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan
hak. Allah menjelaskan tanda-tanda kebesaran-Nya kepada orang-orang yang
mengetahui (berilmu) (QS 10 Yunus : 5).
Suatu tanda kekuasaan Allah yang besar
adalah malam. Allah tanggalkan siang dari malam itu, maka dengan serta merta
berada dalam kegelapan (QS 36 Yasin : 37). Matahari
berjalan di tempat peredarannya (Ibid : 38). Telah Allah tetapkan
bagi bulan manzilah-manzilah. Setelah sampai pada manzilah terakhir kembalilah bulan
itu sebagai bentuk tandan yang tua (Ibid : 39). Tidaklah mungkin
matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang.
Masing-masing beredar pada garis edarnya (Ibid : 40).
Ilmu falak bagian dari sunnatullah
memiliki sifat-sifat eksak, objektif, kontinyu dan bersifat tetap tidak
berubah-ubah, tentu saja terwujudnya ilmu tersebut melalui penelitian dan
kajian ilmiah secara mendalam sehingga ditemukan rumus-rumus bagaimana
menghitung arah kiblat, awal waktu-waktu shalat, menentukan awal Ramadhan dan
awal Syawwal berdasarkan dalil-dalil qath’iy dari ayat-ayat Quran sebagaimana
tersebut di atas.
Ilmu falak bersifat eksak dalam arti
ada kepastian hasil melalui rumus-rumus eksak, sehingga menghasilkan penentuan
awal Ramadhan dan awal Syawwal secara akurat. Hampir semua ahli falak
menghasilkan perhitungan awal Ramadhan dan awal Syawwal tidak terjadi perbedaan
signifikan, yang berarti dengan rumus eksak ini seharusnya dapat menyatukan
ummat Islam Indonesia dalam menetapkan awal-awal bulan tersebut. Atas dasar
qath’iyuddalah di atas, dapat mewujudkan kebenaran absolut, ketimbang Rukyatul Hilal
yang hanya didasarkan pada Hadis yang menghasilkan kebenaran relatif yang
hingga sekarang masih diperselisihkan penggunaan sistem rukyatul hilal dalam
penentuan awal-awal bulan tersebut, yang semestinya tidak membenturkan dengan
ayat-ayat Quran dimaksud, tidak pula mempertontonkan perdebatan hal tersebut melalui media masa ketika
sidang Istbat hasil Rukyatul Hilal. Dengan demikian dalam penentuan awal
Ramadhan dan awal Syawwal yang didasarkan dalil-dalil qath’iy Al-Quran dapat menyatukan
ummat Islam Indonesia.
Bahwa oleh karena ilmu itu untuk diamalkan
termasuk ilmu falak bagian dari Sunnatullah
yang memiliki sifat-sifat eksak, objektif, kontinyu dan bersifat tetap tidak
berubah-ubah dan sarana atau alat menuju taqwa kepada Allah SWT, maka dengan
tidak mengamalkan ilmu falak tersebut, berarti
perbuatan melawan hukum terhadap Sunnatullah.
Wallahu
A’lam Bishshawab.
0 comments:
Posting Komentar