Kamis, 22 Juni 2023

Menuju Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

 

                                  Ahmad Agus Bahauddin

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

          Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhan-Mu yang menciptakan kalian dari seorang diri, dan menciptakan dari seorang jiwa itu pasangannya dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan nama)-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu." (Surah an-Nisa [4]: Ayat 1).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا *** يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

         Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan berkatalah dengan perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar. (Surah al-Ahzab [33]: Ayat 70-71).

          Sesuai makna nikah : menghimpun, mengumpulkan adalah salah satu upaya untuk menyatukan naluri seksual suami istri dalam sebuah rumah tangga, sekaligus sarana menghasilkan keturunan yang dapat menjamin kelangsungan eksistensi manusia di atas bumi. Keberadaan nikah itu sejalan dengan lahirnya manusia pertama dan merupakan fitrah yang diberikan Allah swt kepada hamba-Nya.

          Akad nikah menjadikan halalnya hubungan seksual antara seorang lelaki dengan seorang wanita, saling tolong menolong, serta menimbulkan hak dan kewajiban antara keduanya yang datangnya dari Allah dan Rasul-Nya.

          Pasal 2 BAB II Kompilasi Hukum Islam (KHI) menyebutkan bahwa perkawinan menurut hukum Islam adalah pernikahan, yatu akad yang sangat kuat, ميثاقاغليظا untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. Kata ميثاقاغليظا tersebut diambil dari QS 4 An-Nisa ayat 21: وٱخذن منكم ميثاقاغليظا dan istri-istri telah mengambil dari kamu perjanjian yang teguh dan kuat.

          Tujuan perkawinan sesuai Pasal 3 KHI adalah untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah wa Rahmah. Inilah yang dimaksudkan Allah swt dalam firman-Nya :

ومن اياته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجالتسكنواإليهاوجعل بينكم مودة ورحمة إن في ذالك لٱيات لقوم يتفكرون

          Dan di antara tanda-tanda ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir (QS 30 Ar-Rum : 21).

          Ada tiga kata kunci dalam ayat tersebut dikaitkan dengan kehidupan rumah tangga yang ideal menurut Islam, yaitu Sakinah, Mawaddah dan Rahmah. Sakinah :  suasana damai yang melingkupi rumah tangga Ananda berdua, damai, sejuk, rukun ; suami istri menjalankan perintah Allah swt dengan tekun, saling menghormati, dan saling toleransi. Dari suasana Sakinah tersebut, akan muncul rasa saling mengasihi dan menyayangi (mawaddah), sehingga rasa tanggung jawab kedua belah pihak semakin tinggi. Dari Sakinah dan mawaddah inilah muncul Rahmah : keturunan yang sehat jasmani dan rohani, penuh berkah dari Allah swt sekaligus sebagai pencurahan rasa cinta dan kasih suami istri dan anak-anak mereka.

           Untuk merealisasikan tujuan perkawinan tersebut, tentunya semua insan yang telah membentuk rumah tangga mendambakan kemesraan hubungan antara suami istri dengan menerapkan konsep yang Islamiy yang dipetik dari ayat-ayat Al-Quran, Sunnah Rasul, hikmah-hikmah, nasihat ulama, nasihat orang tua dan lain-lain yang menyangkut soal-soal kehidupan sehari-hari suami istri, yang antara lain dengan kiat-kiat sebagai berikut :

1.    Badan suami istri selalu bersih dan berpenampilan rapi agar saling menarik perhatian.

2.    Masing-masing berhias dan menggunakan wangi-wangian (aroma) agar tidak membosankan.

3.    Bersikap lemah lembut dalam bertutur kata.

4.    Jujur dan Amanah, artinya mengerjakan sesuatu dengan perasaan tulus, tidak ada unsur paksaan.

5.    Suami tidak mencela hasil pekerjaan istri, begitu juga sebaliknya.

6.    Saling menutupi kekurangan masing-masing, tidak membuka aib keluarga kepada orang lain.

7.    Memanggil suami atau istri dengan panggilan sayang atau sejenenisnya.

8.    Keduanya tidak saling merendahkan.

9.    Saling memandang dengan penuh kasih sayang.

10. Saling memaafkan dan mengalah.

11. Perlu diciptakan suasana sendau gurau, agar suasana tidak sepi dan tegang.

12. Hendaklah suami istri tidur satu ranjang.

13. Selalu saling memuaskan antara keduanya dalam melakukan hubungan seksual.

14. Tidak membanding-bandingkan dengan suami atau istri orang lain.

15. Saling membantu dan Kerjasama.

16. Menjauhi hal-hal yang bisa menimbulkan cemburu.

17. Perlu bermesraan dengan cara tiduran di pangkuan.

18. Apabila jalan bersama ada kalanya bergandengan tangan.

19. Saling merasakan suka dan duka.

20. Selalu saling menasihati dan mengajari.

21. Diusahakan selalu makan berdua, shalat berjamaah, bila perlu mandi berduaan, dan rekreasi Bersama.

22. Menata kamar dengan rapi agar selalu ingin tidur Bersama.

23. Saling mendoakan bila berjauhan.

24. Mengambil keputusan dengan jalan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang timbul.

          Semua pasangan suami istri sangat mengharapkan agar dalam membentuk rumah tangga bisa mancapai kebahagiaan. Untuk mencapai kebahagiaan tersebut harus ditempuh dengan cara melaksanakan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari bahwa :

1.    Rumah sebagai sarana meningkatkan keimanan dengan jalan :

Berdzikir dan berdoa yang berkaitan dengan rumah tangga. Rumah sebagai sarana mengingat Allah swt.

2.    Rumah sebagai tempat mempelajari ilmu Ke Islaman :  

Faktor ajaran Islam adalah unsur pokok dalam pembinaan rumah tangga bahagia, sebab ajaran Islam memberi petunjuk yang baik dan buruk, antara untung rugi, yang akhirnya memberikan pegangan dalam hidup dan kehidupan, bagaimana sikap jiwa sewaktu mendapat nikmat dan Ketika mendapat musibah.

3.    Akhlak dan kesopanan :

 Adalah terciptanya hubungan harmonis antara sesame anggota keluarga, antara suami istri, antara anak-anak, antara anak dengan ibu bapaknya serta dengan tetangga dan masyarakat. Yang tua kasih sayang terhadap yang muda, dan yang muda menghormati kepada yang tua. Pesan Rasulullah saw dalam sebuah Hadist Riwayat Ahmad dan Bukhari : ليس منا من لم يوقركبيرناولم يرحم صغيرنا : Tidak termasuk ummat kami orang-orang yang tidak menghormati yang lebih tua, dan orang-orang yang tidak menyayangi anak-anak kecil dari kami.

4.    Harmonis dalam pergaulan :

Harmonis antara semua anggota keluarga. Semuanya menempatkan diri laksana awak kapal yang sedang mengarungi samudra luas penuh gelombang, masing-masing mulai kapten sampai mualim dan penjaga mesin, kelasi dan tukang masak menjalankan tugas masing-masing dengan gembira dan tanggung jawab untuk keselamatan bersama.

5.    Hemat dan hidup sederhana :

Sebagian besar kehancuran suatu rumah tangga karena hidup yang royal dan pemborosan, serta tidak memikirkan hari esok, tidak mengerti kalau ke depan itu ada musim hujan, panas, musim panen, paceklik dan lain-lain. Hawa nafsu ingin hidup mewah tidak seimbang dengan sumber yang ada, sehingga timbullah suatu keadaan yang gawat, besar pasak dari pada tiang. Ajaran Islam selalu mengingatkan agar manusia hidup qanaah yang mencukupkan apa yang ada serta menyesuaikan dengan keadaan kita sendiri dan tidak perlu mencontoh orang lain yang lebih mewah kehidupannya.

6.    Menyadari cacat sendiri :

Banyak orang terlalu rajin melihat cacat orang lain, tetapi jarang sekali melihat cacatnya sendiri. Setiap orang mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Apabila setiap pemimpin rumah tangga menyadari ini sepenuhnya, maka dapatlah dihindarkan perasaan benar sendiri. Itulah sebabnya ahli hikmah sering menasihatkan agar orang bercermin diri supaya mengetahui di mana kelebihan dan kekurangannya. Apabila telah menyadari dirinya, maka dia akan mawas diri, akhirnya berusaha memperbaikinya dan bertaubat. Dengan demikian perkawinan tersebut akan tetap lestari. Semoga Allah swt senantiasa melimpahkan berkah-Nya untuk dan atas dirimu, dan semoga Allah menyatukan setiap pasangan suami istri dalam kebaikan : بارك الله لك وبارك عليك وجمع بينكما في الخير. Inilah doa Nabi pada setiap pada setiap menghadiri pernikahan.

 

0 comments:

Posting Komentar